Arti “ bil uquud” adalah al-rubuuth (ikatan) yang merupakan kata
jamak dari a’dun. Penjelasan ayat tersebut adalah Allah SWT memerintahkan pada
kita senantiasa untuk memenuhi ikatan-ikatan yang dibebankan pada kita.
Syaikh al-Hasan menuturkan, maksud dari akad diatas adalah
akad-akad yang diakui oleh agama, artinya setiap akad yang dikerjakan seorang
untuk dirinya maupun dengan Tuhannya. Jadi akad yang dibebankan untuk dirinya seperti,
transaksi jual-beli, ijarah, nikah, talak, produksi dan sesamanya yang masih
dalam koridor syariah. Sedangkan akad yang bersifat horizontal yang wajib dipenuhi
pelaksanaannya adalah setiap akad yang bersifat ketaatan pada Allah seperti,
haji, puasa, i’tikaf, puasa nadzar wajib dan lain sebagainya. Tetapi menurut
Ibnu Arabi mengikuti consensus ulama, mengenai puasa nadzar mubah tidak wajib
dipenuhi.
Al-Zajjaj berkata: makna dari “bil uqqud” adalah perintah memenuhi
akad-akad Allah pada manusia dan perintah memenuhi akad-akad manusia pada
sesama manusia.
Rasulullah saw menjelaskan pada kita bahwa akad-akad yang wajib
dipenuhi adalah setiap akad yang sesuai dengan kitab Allah. Beliau bersabda:
orang mukmin wajib memenuhi sesuai perjanjiannya dan beliau melanjutkan: setiap
akad (ikatan/perjanjian) yang tidak sesuai dengan kitab Allah dinyatakan batal
walaupun berupa seribu perjanjian.
Ibnu Ishaq menuturkan, kabilah Qurasy berkumpul di rumahnya
Abdullah bin Jad’an karena kemuliannya, mereka mengikat perjanjian untuk kota
mekah jangan sampai ada orang yang dizalimi. Mereka menyebut perjanjian ini
dengan hilf fudlul (perjanjian lebih) yang sama dengan apa yang rasul ucapakan:
telah aku saksikan di rumah Abdullah bin Jad’an sumpah perjanjian yang lebih
aku sukai ketimbang unta merah, dan kalau pun perjanjian ini dilakukan pada
Islam maka aku akan menyukainya. Perjanjian inilah yang dikehendaki dari
hadits yang berbunyi: perjanjian apapun yang ada pada masa jahiliyah
(sebelum Islam) tidaklah bertambah (dalam pelaksanaannya) kecuali semakin
kental. Disamping karena perjanjian tersebut tidak melanggar syariah juga
terdapat nilai perintah berbuat adil. Maka setiap perjanjain yang batil
menolong kezaliman, Islam akan menoloknya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar