Minggu, 24 September 2017

ILMU TERBUNUH DIANTARA PAHA WANITA

ذُبِحَ العلمُ بين أفخاذِ النساءِ
 
“Ilmu itu telah disembelih diantara paha para wanit”
Ungkapan yang lain menyebutkan: “Ilmu itu telah hilang dalam paha para wanita”.
Artinya kenikmatan menikahi seorang wanita terkadang dapat menjadikan seseorang berhenti untuk menuntut ilmu.
Imam al-Hakim meriwayatkan dalam kitab al-Mustadrak juga Imam al-Haitsami dalam kitab Majma’ az-Zawa’id sebuah hadits dari sahabat al-Aswad ibn Khalaf dari Nabi SAW. Ketika beliau merengkuh Hasan kemudian beliau menciumnya. Ketika para sahabat menemuinya, beliau bersabda:

{إن الولد مخبلة مجهلة مجبنة} (رواه البزار)
Sesungguhnya anak adalah (penyebab) kekikiran, kebodohan dan kepengecutan”. (HR.al-Bazzar)
Az-Zamakhsari dlm kitab al-Fa’iq mengatakan bahwa: “Maksudnya adalah anak menjadikan bapaknya kikir karena dia menahan hartanya untuk diberikan pada anaknya, menjadi sibuk dengan anaknya dari menuntut ilmu, menjadi pengecut karena takut dibunuh dan menelantarkan anaknya”.
Sebuah nasehat dari Umar ibn Khathab:
تفقّهوا قبلَ أَن تسودوا
“Menjadilah faham agama (dengan menuntut ilmu) sebelum menjadi pemimpin”.
Sebuah nasehat yang sangat luar biasa yang menunjukkan pentingnya menuntut ilmu. Bahkan sebagian ulama menafsirkan perkataan Umar ibn Khathab tersebut dengan anjuran menununtut ilmu sebelum menikah. Karena pada hakekatnya seorang suami juga harus menjadi pemimpin rumah tangganya yang otomatis dia akan sibuk dan perhatiannya terhadap ilmu pun akan berkurang. Perkataan-Perkataan Para Ulama Yang Perlu Kita Ketahui Disini saya akan mencoba untuk menukil perkataan² para ulama yang cukup menarik untuk kita ketahui. 

“Dianjurkan agar penuntut ilmu membujang sampai batas yg memungkinkan baginya, karena kesibukannya dalam menunaikan hak-hak suami istri dan mencari penghidupan akan menghalangi nya untuk menuntut ilmu”.
(Khathib al-Baghdadi, al-Jami’ Lii Akhlaqi ar-Rawi Wa Aadabi as-Sami’)
Bahkan Imam Sufyan at-Tsauri mengatakan: ”Siapa yang telah menikah berarti dia telah mengarungi samudra, jika telah lahir seorang anak maka dengan itu perahunya hancur”.
Maksudnya seorang yang telah menikah dan juga telah dikaruniai anak maka otomatis waktunya untuk mencari ilmu akan berkurang atau bahkan tidak ada sama sekali.
Imam Ibnul Jauzi dalam kitab Shaid al-Khathir berkata: “Saya memilih bagi penuntut ilmu yang masih pemula agar menghindari untuk menikah sesuai kemampuannya, bahkan Imam Ahmad ibn Hanbal tidak menikah sehingga umur beliau mencapai empat puluh tahun”.
Ditulis di walimah pernikahan Hasbi Villa Djih,
Kalabaan, senin 5 Muharrom 1439 H
Oleh: Kyai Bahrul Widad

Tidak ada komentar:

PALING PUPULER

KONSEP BERBANGSA DAN BERNEGARA SYEKH MUSTAFA AL-GHALAYAINI

Perihal bengsa sama dengan perihal individu bangsa itu sendiri. Tatkala individu bangsa, setiap satu persatu orang-orannya itu m...