Sabtu, 10 Juni 2017

MELURUSKAN SLOGAN FITNAH LEBIH KEJAM KETIMBANG PEMBUNUHAN

Kita sering mendengar istilah “FITNAH LEBIH KEJAM daripada pembunuhan”.
Kalimat tersebut ‘kelihatannya’ berasal dari Al Qur’an. Dalam bahasa sehari-hari kata ‘fitnah’ diartikan sebagai penisbatan atau tuduhan suatu perbuatan kepada orang lain, yang tidak melakukan perbuatan yang dituduhkan. Tapi apakah makna ‘fitnah’ yang dimaksud di dalam Al Qur’an itu seperti yang disebutkan itu? Mari kita telaah.

Di dalam Al Qur’an surat Al Baqoroh ayat 191 tercantum kalimat;
“Wal fitnatu asyaddu minal qotli….”
“Dan fitnah itu lebih sangat (dosanya) daripada pembunuhan”.
Imam Ibnu Katsir menjelaskan, bahwa Imam Abul ‘Aliyah, Mujahid, Said bin
Jubair, Ikrimah, Al Hasan, Qotadah, Ad-Dhohak, dan Rabi’ ibn Anas mengartikan “Fitnah” ini dengan makna “Syirik”. Jadi Syirik itu lebih besar dosanya daripada pembunuhan.
Ayat ini sering disalahgunakan oleh kaum awam saat ada seseorang yang menuduh orang lain, maka ia berkata; “Fitnah lebih kejam dari pembunuhan”.
PADAHAL para ulama telah menjelaskan bahwa dosa pembunuhan adalah dosa
terbesar setelah kesyirikan”. [Lihat Al-Kaba’ir (hal. 12) karya Adz-Dzahabiy].
Al-Imam Abul Khoththob, berkata saat memaknai kata fitnah dari ayat di atas; “Kesyirikan lbh bahaya dr pembunuhan”. [Lihat Jamiul Bayan fi Ta’wil Aayil Qur’an (no.3098)] (Lihat jg Zaadul Massir1/210).

Tak ada satupun ayat dalam al-Qur’an yang mengartikan kata “fitnah” dengan
arti; "menuduhkan satu perbuatan yang tidak dilakukan oleh orang yang dituduh"

Kata ‘fitnah’ di dalam Al Qur’an memang mengandung makna yang beragam sesuai konteks kalimatnya. Ada yang bermakna bala bencana, ujian, cobaan, musibah, kemusyrikan, kekafiran, dan lain sebagainya. Maka memaknai ‘fitnah’ haruslah dipahami secara keseluruhan dari latar belakang turunnya ayat dan konteks kalimat , dengan memperhatikan pemahaman ulama tafsir terhadap kata tersebut. Memaknai kata-kata di dalam Al Qur’an dengn memenggalnya menjadi pengertian yang sepotong2 akan menghasilkan pemahaman yang melenceng dan keliru akan isi Kitabullah.
Lafal fitnah dalam bahasa Indonesia, bila dicocokkan dengan Islam maka
berdekatan dengan ayat ini;

ﻭَﺍﻟَّﺬِﻳﻦَ ﻳُﺆْﺫُﻭﻥَ ﺍﻟْﻤُﺆْﻣِﻨِﻴﻦَ ﻭَﺍﻟْﻤُﺆْﻣِﻨَﺎﺕِ ﺑِﻐَﻴْﺮِ ﻣَﺎ ﺍﻛْﺘَﺴَﺒُﻮﺍ ﻓَﻘَﺪِ ﺍﺣْﺘَﻤَﻠُﻮﺍ ﺑُﻬْﺘَﺎﻧًﺎ ﻭَﺇِﺛْﻤًﺎ ﻣُﺒِﻴﻨًﺎ [ ﺍﻷﺣﺰﺍﺏ 58 : ]

Dan orang-orang yang menyakiti orang-orang yang mukmin dan mukminat tanpa kesalahan yang mereka perbuat, maka sesungguh-nya mereka telah memikul kebohongan dan dosa yang nyata. (QS Al-Ahzab/33: 58).

Jadi Fitnah dalam arti apapun sama-sama jelaknya. Tapi jangan memakai dalil ayat Al Qur'an dg cara yg tidak tepat sasaran atau membuat hukum Islam sendiri yang tak ada dasarnya. Wallahu A'lam
Mohon di tashih dan di koreksi, bila ada yg keliru tolong diberitau yang benar...!!!

Oleh Kyai Bahrul Widad, Kyai Muda NU Alumni PP Sidogiri.

Tidak ada komentar:

PALING PUPULER

KONSEP BERBANGSA DAN BERNEGARA SYEKH MUSTAFA AL-GHALAYAINI

Perihal bengsa sama dengan perihal individu bangsa itu sendiri. Tatkala individu bangsa, setiap satu persatu orang-orannya itu m...