الحديث مضلة الاللفقهاء
Dalam kitab alfatawa alhaditsiyah karya Imam Hajar al-haitami disebutkan; Hadits menjadikan kesesatan kecuali bagi ahli fiqih (fuqaha). Pendapat ini diucapkan oleh Imam Ibnu Uyainah dan bukan hadits Nabi Muhammad Shollallahu alaihi wasallam.
Yang dimaksud dengan ucapan Imam Ibnu Uyainah di atas adalah hadits sama halnya dengan Al-Qur'an. Sebagaimana kita ketahui bahwa dalam Al-Qur'an terdapat lafadz aam (umum) tapi menunjukkan makna khas (khusus) dan sebaliknya.
Dalam Al-Qur'an terdapat Nasikh, mansukh. Sebagai contoh hadits tentang Allah turun ke bumi. Tidak ada yang memhami arti hadits tersebut kecuali para ahli fiqih (fuqaha). Oleh sebab itu, setiap orang yang tidak mengerti dan memahami makna hadits selain dari murni hadits, sesungguhnya orang tersebut menyesatkan sebagaimana yang terjadi pada pendahulu ahli hadits bahkan yang terjadi akhir-akhir ini (pada masa Imam Ibnu Hajar) seperti Ibnu Taimiyah dan pengikutnya.
Dari inilah dapat disimpulkam bahwa ahli fiqih yang mampu menggali hukum (istinbath) mengungguli ahli hadits yang tidak mampu menggali hukum.
Selanjutnya Imam Ibnu Hajar menjelaskan bahwa Ulama yang mampu menggali hukum (istinbath) cabang hukum (furu') mereka adalah ulama salaf pilihan, ulama yang penuh dengan keadilan, ulama yang ahli fiqih, ahli ma'rifat, mereka itulah yang selalu bertakwa dan mendapatkan hidayah.
Dari pemaparan Imam Ibnu Hajar di atas dapat disimpulkan bahwa hadits tidak bisa sembarangan dipahami tanpa ilmu yang mendalam.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar