Rabu, 14 Februari 2018

MENIKAH DIANTARA PERBUATAN DUNIA & AKHIRAT

Tulisan ini dibuat pada tahun 2015 sebelum penulis menikah.

Al-Alim Al-Allamah Al-Imam Nawawi dalam kitab "Fatawa Al-Nawawi' menulis : Apakah menikah tergolong perbuatan akhirat, atau tergolong perbuatan dunia dan bagian dari nafsu birahi?. Kalau menikah diniatkan melaksanakan ketaatan, mengikuti Rasulullah shollahu alaihi wassalam, ingin mendapati anak yang sholeh, jaga diri, jaga kemaluan, jaga pandangan, mak hal tersebut tergolong perbuatan akhirat yang sekaligus plus pahala. 
Namun jika tak ada tujuan seperti yang telah dipaparkan diatas, menikah hukumnya mubah yang tentunya masuk pada katagori perbuatan dunia dan nafsu, dimana pelakunya tak berpahala dan juga tak berdosa.

Oleh sebab itu, biar dalam pernikahan berpahala niatkan ittiba' (ikut dan patuh) pada Rasulullah shollallahu alaihi wasallam.

Tidak ada komentar:

PALING PUPULER

KONSEP BERBANGSA DAN BERNEGARA SYEKH MUSTAFA AL-GHALAYAINI

Perihal bengsa sama dengan perihal individu bangsa itu sendiri. Tatkala individu bangsa, setiap satu persatu orang-orannya itu m...