Sabtu, 16 Februari 2019

Eksitensi Hijrah


Kata hijrah diambil dari bahasa Arab yang secara bahasa bermakna pindah. Namun kemudian hari kata hijrah lebih familiar di perkotaan dibandingkan di pedesaan.
Hijrah yang populer bagi akademisi Islam adalah hijrah yang dilakukan Nabi dari kota Mekkah menuju kota Madinah. Sahabat Nabi yang menemani hijrah dari Mekkah disebut Sahabat Muhajirin. Sementara Sahabat Nabi yang menerima suka-ria di Madinah dijuluki Sahabat Ansor.
Peristiwa hijrah ini kemudian diabadikan dalam hadits Nabi. Salah satunya hadits yang ditulis Imam Nawawi yang populer dengan sebutan al-Arbain An-Nawawimenduduki pembahasan hadits pertama.  Sebab hadits hijrah ini berbicara tentang pentingnya niat dalam segala aktivitas manusia.
Nabi Muhammad shalallahu ‘alaihi wasallambersabda yang artinya ‘Sesungguhnya amal perbuatan tergantung pada niatnya, dan setiap orang tergantung pada niatnya. Barangsiapa yang berhijrah pada (karena) Allah dan rasulnya maka hijrahnya kembali pada Allah dan rasulNya. Dan barangsiapa yang hijrahnya karena untuk dapati dunia atau wanita untuk dinikahinya maka hijrahnya adalah sesuai dengan apa yang menjadi niat hijrahnya (dapat dunia dan wanita, alias tidak dapat pahala)’.
Hadits ini memberikan indikasi pada niat sebagai ukuran tashhihul a’mal(membenarkan perbuatan). Artinya, ketika niatnya seseorang telah benar pasti benar pula amal perbuatan dan sebaliknya.
***
Pertama, Hijrah sahabat dari kota Mekkah ke Habsyah menuju Raja Najasyi, tatkala kaum musyrik (orang-orang yang menyekutukan Allah) mengkriminalisasi, mengintimidasi, melukai dan menyakiti Nabi Muhammad. Menurut Imam al-Baihaqi hijrah ini terjadi pada 5 tahun pasca-diangkatnya Nabi Muhammad sebagai rasul Allah.
Kedua, Hijrah dari kota Mekkah ke Madinah yang terjadi pada tahun 13 pasca diangkatnya Nabi Muhammad sebagai rasul Allah.
Ketiga, Hijrah kabilah pada Rasulullah untuk belajar syariat dan kembali pada kaumnya untuk mengajar apa yang telah diajarkan Nabi Muhammad shalallahu alaihi wasallam.
Keempat, Hijrah yang dilakukan orang-orang yang memeluk agama Islam untuk sowanpada Nabi Muhammad dan kemudian kembali pada kaumnya.
Kelima, Hijrah dari negara kafir pada negara Islam, karena tidak halal bagi orang Islam menetap di negeri kafir. Mengenai hal ini, Imam al-Mawardi menjelaskan konsep negara, bila umat Islam yang menetap di negera kafir namun dia menjadi penduduk negara tersebut serta memungkinkan dirinya memperlihatkan agamanya (menjalankan agama Islam tanpa adanya gangguan dari pihak luar Islam) tidak diperkenankan baginya berhijrah (pindah) dari negaranya. Sebab dalam pandangan al-Mawardi negara tersebut sudah menjadi negara Islam dengan diperkenankannya menjalankan keyakinan agama Islam di negara tersebut.
Keenam, Hijrahnya seorang muslim dari saudaranya melebihi tiga hari dengan tanpa adanya alasan yang dilegitimasi syariat. Hijrah atau keluar dari saudara selama tiga hari hukumnya makruh. Bahkan kalau melebihi tiga hari tanpa ada darurat maka dihukumi haram.
Ketujuh, Hijrahnya seorang suami dari istrinya, tatkala istrinya melakukan nusyuz. Untuk penjelasan nusyuz silakan buka di kitab-kitab fikih.
Kedelapan, Hijrah dari apa yang Allah larang. Dan hijrah inilah hijrah yang paling umum.
***
Hijrah tipe ini lebih banyak kita jumpai di perkotaan. Banyak artis wanita yang dulunya tidak berhijab kemudian berhijab syar’i dengan kerudung yang panjang. Banyak dari artis sinetron yang dulunya tidak kenal nuansa Islam kemudian kenal Islam dan mencuat ditokohkan. Penulis menilai hijrah yang mereka sadari tidak lain adalah taufiq dan hidayah dari Allah subhanahu wata’ala.
Di kampus-kampus Islam yang paling menonjol seseorang dianggap telah berhijrah manakala dirinya telah rutin mengikuti kajian-kajian keislaman. Ikhwan-nya paling awal sholat wajib di shaf pertama di masjid-masjid kampus, bacaannya Al-Quran dan celananya harus ngatung. Sebab isbal baginya adalah haram.
Akhwat-nya lebih kentara, hijab panjang bahkan tidak jarang bercadar. Dan yang menjadi pembeda ketika memanggil teman-temannya adalah akhi-ukhti. Menurut penulis ini merupakan loncatan yang luar biasa, di mana seorang telah memperlihatkan keislamannya begitu tampak, percaya diri dan sangat sesuatu sekali. Hanya dibutuhkan untuk mereka pengetahuan keislaman yang tidak begitu kaku, keislaman yang penuh keterbukaan, inklusif, moderat, yaitu Islam Ahlussunnah Waljamaah. Islam yang bermazhab, menerima tasawuf, berakidah al-asy’ariyah wal-maturidiyah.
Sebab tidak sedikit kawan kita yang berhijrah mencari jadi dirinya kemudian terjatuh pada Islam garis keras, yang coraknya sedikit-sedikit mengkafir-kafirkan orang lain yang tidak sepaham dengannya. Inilah tantangan bagi kawan-kawan yang telah lama mengenyam pendidikan di pesantren untuk dapat berbaur dengan mereka. Bukan malah menjauhi mereka karena mereka mengenal ajaran Islam garis keras.
Mereka tidak salah, tapi kita yang salah. Mengapa bukan kita yang menerima mereka untuk berhijrah.
***
Apapun bentuk hijrahnya, yang terpenting adalah meluruskan niat dan belajar, belajar, dan belajar sampai menemukan kebenaran hakiki dari setiap pemahaman. Dan semoga Allah memberikan bimbingan pada kita. Aamiin.

Tidak ada komentar:

PALING PUPULER

KONSEP BERBANGSA DAN BERNEGARA SYEKH MUSTAFA AL-GHALAYAINI

Perihal bengsa sama dengan perihal individu bangsa itu sendiri. Tatkala individu bangsa, setiap satu persatu orang-orannya itu m...