Mungkin dari kita sepakat kalau hidup ini butuh harta untuk keberlangsungan mengarungi kehidupan di dunia fana, walaupun pada dasarnya harta bukanlah segalanya, tetapi tanpa harta kita tidak bisa bertahan hidup sebab hidup butuh makan dan minum yang dihasilkan dari usaha yang menjadi harta (uang). Dari uang, kita buat beli makanan, minuman dan pakain untuk memenuhi hak tubuh kita.
Kita tidak bisa memberi catatan kaki kalau orang kaya itu lebih
rendah derajatnya disisi Allah karena dianggap jauh dari Allah dibandingkan
orang miskin. Pun pula kita tidak bisa menilai orang miskin itu lebih baik dan
mulia ketimbang orang kaya karena diasumsikan dekat pada Sang Pencipta jagat
raya ini. Al-Qur’an menjelaskan pada manusia bahwa ukuran dan identitas mulia
disisi Allah bukan karena melimpah ruahnya harta dan bukan pula karena
kemiskinannya seseorang, tetapi title mulia disisi Allah adalah mereka yang
paling bertakwa (takut) pada Tuhannya tidak pandang status kaya dan miskin,
tampan/cantik dan jellek.
Harta yang dianggap terpuji versi Al-Qur’an.
Al-Qur’an memberikan gambaran pada kita tentang harta-harta yang
terpuji yang dimiliki seorang hamba Allah. Inilah harta-harta yang terpuji oleh
Al-Qur’an: (1). Ada belasan ayat yang menjelaskan tentang terpujinya harta.
Bukti Al-Qur’an memuji harta adalah peletakan kata harta diawal yang
bergandengan dengan jihad, yakni dalam Al-Qur’an jihad dengan harta didahulukan
daripada jihad dengan jiwa raga, seperti bunyi ayat: Orang-orang yang
beriman dan berhijrah, serta berjihad di jalan Allah dengan harta benda
dan diri mereka adalah lebih tinggi derajatnya di sisi Allah; dan itulah
orang-orang yang mendapatkan kemenangan (At-Tawbah: 20).
Menurut Dr Ali Muhyiddin
Al-Qarahdaghy dalam bukunya yang berjudul “al-Madkhal Ilal I’tishad
al-Islam” bahwa jihad dengan harta termasuk jihad yang paling mulia
dan agung serta dapat menyelamatkan umat dari kekufuran, kefakiran, kebodohan,
dan virus penyakit.
Harta yang terpuji yang ke (2).
Harta termasuk dari bagian harga surga. Dalam surat At-Tawbah Allah berfirman:
Sesungguhnya Allah telah membeli dari orang-orang mukmin, diri dan harta
mereka dengan memberikan surga untuk mereka. (At-Tawbah 111). Allah
bertransaksi pada hambanya yang mukmin dengan membeli jiwa raga dan harta
mereka dengan harga surga yang megah kebiruan, yakni surga yang tak bisa
dipandang mata, tak mampu didengar telinga, dan tak dapat terlintas oleh
perasaan hati akan keindahan dan kemegahan singgasana surga. Ke (3) harta yang terpuji menurut
Al-Qur’an adalah harta yang menjadi qard al-hasan (hutang-piutang yang
baik) bagi hamba Allah. Allah menjelaskan pada kita harta yang menjadi qardh
al-hasan dalam firmannya: Siapakah yang mau meminjamkan kepada Allah
pinjaman yang baik, maka Allah akan melipatgandakan (balasan) pinjaman itu
untuknya, dan dia akan memperoleh pahala yang banyak. (Al-Hadid: 11).
Al-Qur’an menjelaskan kepada kita
bahwa menyukai harta adalah fitrah manusia, oleh karena Islam datang untuk
mengatur roda kehidupan manusia agar tidak terpedaya oleh harta yang
menjadikannya ia lupa dan jauh dari al-Razzaq Tuhan pemberi rezeki
(harta). Sebagaimana harta akan bernilai terpuji di sisi Allah tatkal
pemiliknya dapat menginfakkan harta yang dimilikinya tersebut di jalan Allah,
diinfakkan kepada fakir-miskin dan untuk kemaslahatn umat. Hal inilah
disampaikan oleh Al-Qur’an dalam surah At-Tawbah yang berbunyi: Ambillah
zakat dari harta mereka, guna membersihkan dan menyucikan mereka, dan berdoalah
untuk mereka. Sesungguhnya do’amu itu (menumbuhkan) ketentraman jiwa bagi
mereka. Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui. (At-Tawbah: 103). Harta akan
menyucikan hati orang-orang yang hartanya dikorbankan untuk Allah, baik harta
itu diberikan dengan bentuk zakat, infak, sedekah dan maslahah lil ummah.
Inilah sekelumit penjelasan tentang keberadaan harta yang akan membawa
pemiliknya pada kondisi yang dimulyakan dan dipuji oleh Allah SWT.
Harta yang tercela menurut
perspektif Al-Qur’an
Di satu sisi Al-Qur’an menjelaskan
pada kita bahwa harta itu dapat terpuji bagi pemiliknya yang menggunakan harta
tersebut sesuai ajaran Islam, tetapi di sisi yang lain Al-Qur’an memberitahukan
pada kita harta-harta yang tercela. Terbukti banyak ayat-ayat Al-Qur’an yang
menjelaskan secara lahiriyah akan ketercelaan harta sebagai berikut: (1) harta
hanya akan membuat pemiliknya di azab oleh Allah sepeti penjelasan surah
At-Tawbah: Maka janganlah harta dan anak-anak mereka membuatmu kagum.
Sesungguhnya maksud Allah dengan itu adalah untuk menyiksa mereka dalam
kehidupan dunia dan kelak akan mati dalam keadaan kafir. (At-Tawbah: 55).
Ayat diatas mengindekasikan pada kita bahwa harta akan menjerumuskan pemiliknya
pada siksaan Allah, toh walaupun maksud dari ayat diatas adalah harta yang
dimiliki oleh orang-orang kafir. Mereka oleh Allah di dunia diberi banyak harta
hanya untuk menambah siksa kepada mereka. (2) harta akan menjadi fitnah bagi
pemiliknya sesuai keterangan Al-Qur’an yang berbunyi: Dan ketahuilah bahwa
hartamu dan anak-anakmu tiu hanyalah sebagai fitnah (cobaan) dan sesungguhnya
di sisi Allah ada pahala yang besar. (Al-Anfal: 28). Menurut Imam al-Razy
yang dimaksud fitnah dalam ayat tersebut adalah harta yang dapat menyibukkan
hati seseorang hamba hanya mencari dunia dan melupakan untuk berkhidmah dan
beribadah pada Allah. Karena tatkala manusia banyak harta tak sedikit dari
merekayang melupakan kewajiban dirinya
untuk selalu menghamba pada Allah.
Bagaimanakah kita bersikap pada
harta?
Kita tidak dilarang untuk mencari harta karena bagaimanapun kehidupan
butuh harta sebagai penunjang keberlangsungan hidup. Tetapi yang menjadi
perhatian adalah bagaimana dengan harta yang dimiliki tersebut dapat menjadikan
pemiliknya mulia di sisi Allah. Oleh karenanya Islam telah mengajarkan para
pemeluknya untuk bersikap adil pada harta, yaitu mencari harta tidak sampai
melupakan ibadah yang menjadi kewajiban seorang hamba Allah. mencari harta
dengan jalan yang benar dan sesuai aturan-aturan Islam. Sahabat Ibnu Musayyib
mengatakan, “ tidaklah ada nilai baik bagi seseorang yang mengumpulkan harta
dari jalan yang tidak halal”. Dengan
harta kita akan mampu membantu orang-orang yang membutuhkan, dapat membangun
kemajuan perekonomian demi kemajuan Islam dan peradaban, sampai-sampai Imam
Sufyan at-Tsauri memberi motivasi untuk berharta, beliau mengatakan: pada masa
kini harta menjadi senjata bagi orang-orang mukmin.
Dalam mencari harta kita harus bersikap zuhud (tidak cinta
harta/dunia) dalam mengarungi kehidupan ini agar tidak rugi. Terus bagaimana
yang dimaksud dengan zuhud (tidak cinta) harta. Menurut Syamsu-l Aryfin
Munawwir dalam seminar “ Mendamaikan Mekanisme Antara Sufi dan Pasar” maksud
dari zuhud adalah bukan berarti kita dilarang memiliki harta dunia, tetapi
jangan sampai harta dunia memiliki ruang dalam hati yang menyebabkan lupa pada
Allah.
Dalam pandangan ulama sufi, zuhud adalah tidak cinta dunia. Meski
seseorang itu kaya, apabila hatinya tidak terikat dan tidak cinta dunia, maka
ia adalah seseorang yang zuhud. Sebaliknya, meski orang itu miskin, apabila
hatinya terikat dengan dunia dan cinta dunia, maka ia belum termasuk orang
zuhud. Zuhud atu tidak, buka dilihat dari fisiknya, tetapi dari hatinya.
Alla kulli haal, silahkan kita berharta tetapi jangan sampai harta
memiliki tempat di hati, sebgaimana do’a Sayyidina Ali bin Abi Thalib, “ Ya
Allah letakkanlah dunia di tanganku, tapi jangan letakkn dalam hatiku.
Santri
PP Sidogiri, asal Bangkalan yang sedang kuliah di STEI Tazkia jurusan BMI(
Bisnis & Manajemen Islam)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar