Akhirnya penulis mengambil simpulan subjektifitas pribadi -mungkin- bukan objektifitas, bahwa fatwa-fatwa yang dilontarkan seorang Tokoh lebih-lebih ulama yang berpengaruh akan menjadikan fatwa itu senjata tajam di dalam pengambilan tindakan oleh masyarakat terlebih bagi para pendukungnya.
Penulis setelah melihat terjadinya pengeboman kepada Al-Allamah Asy-Syahid Al-Imam Sa'id Ramadhan Al-Buthi saat mengajar tafsir di Masjid Jami' Damaskus yang dilakukan oleh orang-orang radikal dalam pemikirin. Sebelum terjadinya pengeboman, Syaikh Muhammad Yusuf al-Qardhawi, Seorang ulama yang alim pernah berfatwa bahwa hukum wajib memerangi siapa saja yang membantu pemerintahan yang dzalim, ulamakah, tentarakah, dan semuanya yang terlibat dukung-mendukung pemerintahan yang dzalim maka wajib dibunuh (diperangi).
Penulis setelah melihat terjadinya pengeboman kepada Al-Allamah Asy-Syahid Al-Imam Sa'id Ramadhan Al-Buthi saat mengajar tafsir di Masjid Jami' Damaskus yang dilakukan oleh orang-orang radikal dalam pemikirin. Sebelum terjadinya pengeboman, Syaikh Muhammad Yusuf al-Qardhawi, Seorang ulama yang alim pernah berfatwa bahwa hukum wajib memerangi siapa saja yang membantu pemerintahan yang dzalim, ulamakah, tentarakah, dan semuanya yang terlibat dukung-mendukung pemerintahan yang dzalim maka wajib dibunuh (diperangi).
Kita mengetahui bahwa Asy-Syahid Syaikh Ramadhan Al-Buthi, ulama Ahlus Sunnah Waljama'ah termasuk ulama yang berada dibarisan pemerintah damaskus. Husnudzan penulis, beliau masuk kepemerintahan demi persatuan bangsa damaskus agar tidak ada konflik internal penduduk di sana. Penulis juga tidak bisa menyimpulkan dengan tegas, apakah memang terbunuhnya Asy-Syahid Syaikh Ramadhan Al-Buthi merupakan dampak dari fatwanya Syaikh Yusuf AL-Qardhawi wallahu a'lam. Keduanya sama-sama ulama semoga Allah merahmati keduanya.
Namun yang ingin penulis kemukan dalam tulisan yang sederhana ini, bahwa fatwa apapun isinya sangat berpengaruh besar bagi masyarakat di dalam mengambil sebuah simpulan. Apalagi bagi masyarakat yang tidak mau menelaah kembali konten fatwa yang dikemukan oleh mufti (pemberi fatwa). Lihat saja, orang-orang wahabi, orang-orang syiah, mereka dengan mudahnya menuduh kafir, bid'ah, mencaci maki sahabat dan keluarga Nabi akibat dari fatwa yang dilontarkan oleh para imam-imam mereka.
Di zaman yang penuh fitnah ini perlu kita mencari guru, mursyid yang bisa mengantarkan kita dekat kepada Allah. Ilmu akhir zaman ini sangat banyak dan beragam pula. Tetapi yang perlu kita cari saat ini di samping ilmu syariat juga ilmu hati, ilmu tasawuf agar kita ini terbentengi oleh nafsu-nafsu yang liar. Banyak orang berilmu, hafal Hadits bahkan hafal Al-Qur'an namun fasih menuding kafir dan musyrik kepada sesama muslimnya lantaran berbeda ideologi.
Di zaman yang penuh fitnah ini, lebih baik kita berpegang teguh kepada pendapat ulama-ulama salaf yang tentunya keilmuannya senada dengan ajaran yang dibawa oleh Kanjeng Nabi Muhammad shollallahu 'alaihi wasallam. Salah besar menuduh ulama-ulama terdahulu, imam madzhab, tabiin, sahabat tidak sejalan dengan ajaran Al-Qur'an dan Hadits. Mana mungkin ulama mampu memiliki ribuan karya tanpa didukung oleh keilmuan mereka yang bersumber dari sumber aslinya.
Semoga kita yang hidup di zaman fitnah ini termasuk kelompok yang dirindukan rasulnya, kelompok yang berada dalam haditsnya : Hendaknya kalian berpegang teguh dengan sunnahku dan sunnah khalifah setelahku. (al-hadits).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar